Sabtu, 25 Desember 2010

Quiz Semi Final PKN semester ganjil 2010.

Kelompok III Unit 2

1. Syukri Aba

2. Raissuddin

3. Mustawa

4. T. Mustawa

1. Sebutkan dan tuliskan apa yang dimaksud dengan istilah atau kata-kata singkatan dibawah ini:

Antara lain :

A ) Pkn

B ) Otsus (otonomi khusus)

C ) Undang-Undang Pemerintahan Aceh

D ) Qanun

E ) Parlementer

F ) Presidenter

G ) Negara Federal, Negara Kesatuan

H ) KKN

2. Bagaimana hukum syariat kaffah di aceh?

3. Perintah lisan yang telah diberikan dari dosen bapak Marzuki dan cari serta tulis ulang isi piagam madinah dari bahasa arab dan terjemahan indonesianya atau malayisa.

4. Cuba anda mengarang secara narasi biodata atau riwayat hidup dosen bapak Marzuki Ali setahu dan semampu kalian semua ?

1. Jenjang perkahwinannya

2. Mengenal profil perjuangannya dan pengorbanannya DLL.

3. organisasi yang pernah bapak mengikutinya.

5. Bandingkan hukum NKRI dengan malaysia dari mana asal sumber rujukkannya dan bagaimana pengamalannya dan pengadilan mana yang lebih efektif hasil keputusannya ?

6. Siapa banyak jumlah bantuan negara PBB dan Oki waktu gempa tsunami di Aceh menurut rasa ingin tahu anda selaku mahasiswa ?

7. Bagi dosen yang sakit jantung siapa baik naik kemudi roda dua atau roda empat dan siapa lebih terhormat dari mata mahasiswa ?

8. Partai Nasional ( Parnas ) dan Partai lokal ( Parlok ) mana saja sebut namanya yang beradas syariat islam atau berideologi islam. Dan siapa yang lebih baik ideologi islam sama dengan skuler ?

9. Bandingkan bagaimana sistem pendidikan di NKRI dengan malaysia. Dan siapa lebih sejahtera antara dosen kedua tersebut yang serumpun ?

10. Adakah pengadilan sandiwara di NKRI dan Malaysia secara umum dan siapa lebih parah persen atau peratusnya :

a ) Kolusi

b ) Korupsi

c ) Nepotisme

11. Sebutkan dan tuliskan syarat-syarat mendapat beasiswa, berapa lama masa yang diterima mahasiswa bandingkan negara malaysia dengan NKRI ?

12. Sebutkan nama istilah bagi PPKN di Malaysia dan negara-negara lain didunia ?

13. Bagaimana kinerja pemerintahan Aceh dalam bidang pendidikan, sebagai satu bagian dari 3 keistimewaan Aceh. Kanun Wali Nangro kira-kira wewenangnya sampai batas mana ?

14. Berdasarkan MOU helsinki antara GAM dengan pemerintah Republic Indonesia maka lahirlah partelokal termasuk Partai Aceh dan Partai Sira sebagai bekas perjuang aktif. Adakah dan bagaimana usaha-usaha partai nasional dan kekuatannya untuk merendam perjuangan partelokal ini ?

15. Pemberian biasiswa S3 program doktor siapa lebih baik dibatasi syarat umur dengan tidak dibatasi syarat umur ? jangan sampai bertentangan dengan pendidikan seumur hidup ( utlubul ilma minal lahdi ilallahdi) bagi pemerintah yang membatasi umur belajar batallah pemerintahannya ?

16. Menelusuri jejak mengingat para perjuang kemerdekaan NKRI di Aceh sebagai daerah modal bergeriliar dirimba raya antara Bireun dan Takegon dari utara selatan dan antara Batee Illiek Aceh Utara dengan Lhoksukon. Bagaimana cara pemaksaannya agar pemindahan ibu pejabat atau ibu kota pemerintah Aceh secepatnya dipaksa ulang ke area strategis wilayah Aceh yaitu di DAS sungai peusangan ?

17. Sebutkan dan tuliskan alat, badan, perangkat, lembaga negara, penegak hukum di negara NKRI dan Malaysia, dan urutkan peringkat priolitas kekuasaannya dari masing-masing negaranya. Sebutkan juga kinerja kekuatan polisi dan militernya ?

18. Apakah hukum yang pantas bagi koruptol pelaku korupsi dan nepotisme di negara mayoritas penduduk muslim ?

19. Siapa banyak pejabat amanah dan munafik antara NKRI, Malaysia dan Saudi Arabia dengan memasukkan angka persen atau peratusnya penduduknya ?

20. Apa sebabnya dosen marzuki ali mendapat biasiswa MIN, SMP dan SMA. Sedangkan pada jenjang S2 dan S3 belum mendapatkan biasiswa seperti orang lain ? berapa pratuskah unsur KKN dalam pemberian mahasiswa di Aceh ?

21. Siapakah yang banyak antara NKRI dan Malaysia tidak buat peyimpangan atau kesalahan para pejabat pengadilan tingkat pengadialan negeri, pengadilan tinggi dan mahkamah agung dan mahkamah syariah tentang profilnya dan tugas hakim thaghut dan hakim syariah ?

22. Sebutkan 10 negara terbaik dan terjahat kinerja polisi dan militernya tulis kira-kira berapa pratus atau persennya pengaruh interpersi kekuasaan pihak pejabat pemimpin politik sifil dari nama negara tersebut ?

23. Bagaimana caranya agar cepatnya tegak pengamalan syariat kaffah di Aceh dan Kelantan serambi Mekkah dan di Medan dan Yala sebagai serambi Madinah ?

24. Sebutkan dan ringkaskan 6 nasihat menurut bapak Marzuki Ali, masing-masing kepada :

a ) para hakim syariah

b ) para pendidik

c ) para hakim Thaghut

d ) para penguasa

e ) para pengusaha

f ) para anak mujahidin

g ) para mahasiswa

h ) para pihak pelaku tranfortasi

25. Sebutkan berapa konflik yang pernah terjadi dan akan terjadi di daerah Aceh-Sumatra sebagai gerbang barat selat melaka yang dikatakan kaya dengan bahan tambangnya dan sebutkan apa saja tambang-tambangnya yang ada di Aceh ?

26. Para pejabat pemerintahan pusat birokrasi pemda, muspida Aceh, pengusaha dan penguasa wewenang atur dana rakyat Aceh. Adakah mereka menipu rakyat etnis Aceh yang dhuafa, dan siapa saja yang banyak menipu rakyat etnis Aceh ?

27. Bagaiman seharusnya dan sebaikya penafsiran, pengaturan pemilihan pemimpin berwenang yang berkuasa hukum dan memikirkan sejahtera rakyatnya :

a ) cara kekhalifahhan.

b ) cara demokrasi rakyat jelata.

c ) cara kerajaan ( Monarki )

d ) cara hukum Allah islam muttakhir

28. Cuba anda mahasiswa menghafal surah al Ikhlas dan hadis arkanul islam dan arkanul iman serta pancasila piagam Jakarta yang menwajibkan syariat islam bagi pemeluknya dan juga piagam Madinah dan rukun negara Malaysia dan yang terakhir bacaan iqamat ?

29. Adakah pemerintah Aceh dan Republic Indonesia yang mayoritas muslim menutup matanya, menghambatnya, menghalangnya terhadap kewajiban pengamalan syariat islam bagi pemeluknya, sehingga para pejabatnya keras hati, buta, tuli dan bisu ( BTB ) terhadap teo demokrasi sesuai dangan ayat al quran ayat 18 surah al Baqarah ?

30. Seandainya bapat Marzuki Ali memerintahkan atau membentuk kalian menjadi suatu pengurus badan organisasi masyarakat pemikir perjuangan menjalani kewajiban islam bagi pemeluknya ?

Jawaban

1. a. PKN atau Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu ilmu yang mempelajari mengenai pengetahuan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang baik dan ikut membangun system politik yang demokratis.

b. Otsus atau Otonomi Khusus adalah suatu hak khusus yang diberikan kepada suatu daerah yang agak berbeda dibandingkan otonomi di daerah lainnya, di mana pemerintah pusat memberikan kebebasan yang lebih luas untuk daerah tersebut dalam pengambilan keputusan dan kebijakan daerah masing-masing

c. Undang-Undang Pemerintah Aceh adalah sebuah undang-undang daerah sebagai penggganti UU Otonomi Khusus, terbentuk setelah perjanjian perdamaian MoU.

d. Qanun adalah Peraturan Perundang-undangan sejenis Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh dengan landasan syari’at Islam.

e. Parlementer adalah sebuah bentuk system pemerintahan di mana kepala pemerintahannya adalah seorang Perdana Menteri dan parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.

f. Presidenter adalah sebuah bentuk system pemerintahan di mana kepala pemerintahannya adalah presiden dan dia tidak bertanggung jawab terhadap parlemen.

g. Negara Kesatuan adalah suatu negara yang utuh, merdeka dan berdaulat dengan satu pusat pemerintahan dan memiliki system sentralisasi atau desentralisasi. Adapun Negara Federal adalah negara yang terbentuk dari negara-negara yang yang berserikat di mana setiap negara bagian memiliki kedaulatan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahannya sendiri.

h. KKN adalah singkatan dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi dan merugikan kepentingan umum. Kolusi merupakan sikap tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara sembunyi-sembunyi yang diwarnai dengan suap-menyuap. Nepotisme ialah melebihkan saudara atau kerabat dalam penempatan posisi-posisi tertentu.

2. Dalam pelaksanaannya, syari’at Islam di Aceh belum dilakukan secara kaffah. Tampaknya pemerintah dan masyarakat aceh sendiri tidak serius untuk menjalankannya.

3. I .PEMBENTUKAN UMMAT

II.HAK ASASI MANUSIA

III. PERSATUAN SEAGAMA

IV. PERSATUAN SEGENAP WARGANEGARA

V .GOLONGAN MINORITAS

VI. TUGAS WARGA NEGARA

VII. MELINDUNGI NEGARA

VIII. PIMPINAN NEGARA

IX. POLITIK PERDAMAIAN

4. Terus terang kami masih belum tahu banyak mengenai profil Bapak Marzuki Ali, kami hanya tahu beliau mempunyai shio Libra dan sejak masa mudanya telah berjuang menentang ketidak adilan pemerintah sampai beliau diasingkan ke tempat yang terpencil.

5. Sumber hukum di Indonesia adalah UUD 1945 yang berdasarkan falsafah Pancasila, dan di Malaysia menggunakan Constitution of Malaysia yang lebih bernafaskan nilai-nilai Islami. Dari segi penegakan hukumnya tampaknya Malaysia lebih efektif.

6. Banyak PBB, namun semua bantuan tersebut disertai dengan tujuan-tujuan tertentu dari mereka.

7. Kedua-duanya terhormat, selaku mahasiswa yang baik tidak akan membeda-bedakan keadaan dosennya. Namun untuk penderita jantung, ada baiknya dengan mobil yang dikendarai oleh sopir.

8. Contohnya seperti PKS (Partai Keadilan Sosial), tentu saja ideologi Islam lebih baik daripada ideologi sekuler.

9. Hal ini lebih cenderung kepada undang-undang dan pemerintahan masing-masing negara. Di Malaysia, seorang pengajar mendapat perhatian serius dari pemerintahnya. Sedangkan Indonesia yang dikenal mempunyai sebuah pepatah “Habis manis sepah dibuang”, maka demikian pula halnya guru yang kebanyakan disia-siakan oleh pemerintah.

10. Pada saat ini, jika dapat dikatakan bahwa hampir di seluruh Negara terdapat praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Secara garis besar disimpulkan bahwa tingkat presentase KKN di Indonesia lebih tinggi daripada Malaysia, itu dibuktikan dari tingkat kesejahteraan masyarakatnya.

11. Pandai, nilai toefl mencukupi, kurang mampu, mempunyai kemauan yang keras, dsb.

12. Di Malaysia dikenal dengan pendidikan Tata Kenegaraan, di daerah Eropa dikenal dengan Civic of Education.

13. Pemerintah Aceh pun belum serius menangani bidang pendidikan. Memang benar akhir-akhir ini begitu banyak peluang beasiswa ke luar negeri, namun pendidikan di daerah-daerah tetap saja semakin merosot.

14. Sejauh yang kami ketahui tidak ada upaya untuk meredam hal itu, bahkan Partai-Partai Nasional berusaha merangkul Partai-Partai lokal dalam kualisi mereka.

15. Bagi seorang muslim yang meyakini pentingnya ilmu tentu saja akan mengejarnya walaupun sampai ke liang lahat. Kita tidak membicarakan salah atau tidaknya pemerintah, namun yang penting adalah kita mempunyai tekad untuk memperbaiki sistem-sistem di Indonesia kea rah yang lebih baik.

16. Ditinjau akan kestrategisan wilayah tersebut, daerah itu memang cocok dijadikan sebagi ibu kota. Namun untuk mewujudkan itu dibutuhkan tokoh-tokoh yang berpengaruh baik dari kalangan politik maupun masyarakat. Pemindahan secara paksaan, itu hanya akan menunjukkan kelemahan politik.

17. Sudah kami usahakan, tapi belum tahu.

18. “Hukuman mati”, itulah hukuman yang cocok bagi pelaku korupsi dan kolusi.

19. Wallahu a’lam.

20. Itulah takdir, pasti ada hikmahnya. Adapun unsur KKN dalam sektor ini juga tidak dapat dikatakan rendah, alias tinggi.

21. Malaysia

22. Inggris, Israel, Amerika, Rusia, Prancis, Jerman, Swedia, Arab Saudi, Jepang, Iran, Cina.

23. Dibutuhkan kerja sama seluruh komponen, dari pemerintah, ulama dan masyarakatnya sendiri. Apabila semua komponen ini mau bekerja sama, maka dalam waktu cepat hal itu terwujud. Insya Allah.

24. Kami hanya dapat menduga-duga apa nasehat bapak Marzuki Ali tehadap mereka, namun nasehat kami adalah :

a. Takutlah kepada Allah

b. Seringlah ingat akan kematian

c. Jalankan setiap tugas dilandasi ajaran Islam yang benar

25. Jika yang dimaksudkan konflik sesudah kemerdekaan RI, maka konflik-konflik yang pernah terjadi adalah seperti DI/NII kemudian dilanjutkan dengan GAM. Kemungkinan terjadi konflik pada masa yang akan datang wallahu a’lam…

26. Terlepas dari ada atau tidaknya, semua perbuatan kita dan mereka akan dipertanggung jawabkan di yaumil hisab kelak.

27. Sebagai muslim yang baik, yang cinta terhadap negaranya, maka baginya tiada cara yang terlebih baik kecuali apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya, kemudian Khulafaur Rasyidin dan para ulama terdahulu.

28. Insya Allah akan kami hafalkan Pak…!

29. Memang pemerintah terkesan bersikap sebelah mata dalam urusan agama, namun bagaimana pun bukan hak kita untuk memvonis tertutupnya hati seseorang. Selain itu kami juga melihat para cendikia sendiri tidak banyak memberikan konstribusi yang nyata terhadap penegakan syari’at Islam.

30. Sepertinya untuk jawaban soal yang satu ini Pak, kami butuh pemikiran lagi.

^_^

3 komentar:

  1. A’UZUBILLAHIMINASSYAITANIRRAJIM
    BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM


    Banda Aceh,
    Nomor : Istimewa / 1- 9/2010
    Lamp : ada Kepada Yth :
    Hal : Permohonan Bantuan Beasiswa Bapak Gubernur Provinsi Aceh
    Dana S3 Program Doktor c/q Komisi Beasiswa Aceh (KBA)
    d/a Biro Keistimewaan Aceh
    di Jalan T. Nyak Arief 219

    Banda Aceh



    Assalamu’alaikum Warahmatullahiwabarakatuh
    Dengan Hormat
    Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
    Nama : Drs. Marzuki Muhammad Ali MPd.
    Tempat/Tgl Lahir : Batee Iliek (Aceh Utara-Bireuen), 31 Desember 1963
    Pekerjaan : Dosen PNS dpk. Universitas Al-Muslim, Bireuen Aceh
    Pendidikan : Mahasiswa S3 Program Doktor di USM, Malaysia
    Alamat Rumah : Jln. Kulam kuda - Indiser 10 A. Perumnas Indiser 10 A
    Tanjung Selamat Darussalam, Banda Aceh (Kode Pos : 23111)
    Telp/Hp : - +6285260888825
    - +628126949000

    Kami selaku korban perjuangan keadilan Dhuafa, yang mewakili ahli waris pejuang kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pejuang Keadilan Asosiasi Syariat Islam Kaffah (PKASYIK) di Daerah Istemewa Aceh. Dengan ini mengajukan permohonan beasiswa S3 Program Doktor di University Sains Malaysia (USM) di Pulau Penang Malaysia. Mohon Bantuan dana Beasiswa lunak/minim syarat untuk membayar SPP semester ini, biaya kuliah yang sudah mendesak/lama menunggak sebesar kurang lebih Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah). Atau mohon pinjaman sementara dari pihak pribadi Bapak dan Ibu Pejabat Negara.

    Sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu turut saya lampirkan data awal yang sebenarnya antara lain ; Nomor Rekening Bank Kepercayaan Saya, Atas Nama (AN) MARZUKI ALI : BPD Aceh:0100203-582500-3, BRI: 0234-01-017464-50-1, BNI: 0056951858, BUKOPIN: 0201055888, dan lain-lain. Bila perlu akan kami lampirkan data asli yang lengkap.

    Demikianlah permohonan ini saya buat, besar harapan saya agar terkabulnya permohonan ini. Sebelum dan sesudahnya atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu, saya ucapkan banyak mohon maaf dan terima kasih. Amin ya Rabbal Alamin.



    Hormat Saya,
    Pemohon




    Drs. Marzuki Muhammad Ali, M.Pd.
    Hp. +6285260888825 / +628126949000

    BalasHapus
  2. A’UZUBILLAHIMINASSYAITANIRRAJIM
    BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM


    Banda Aceh,
    Nomor : Istimewa / 1- 9/2010
    Lamp : ada Kepada Yth :
    Hal : Permohonan Bantuan Beasiswa Bapak Gubernur Provinsi Aceh
    Dana S3 Program Doktor c/q Komisi Beasiswa Aceh (KBA)
    d/a Biro Keistimewaan Aceh
    di Jalan T. Nyak Arief 219

    Banda Aceh



    Assalamu’alaikum Warahmatullahiwabarakatuh
    Dengan Hormat
    Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
    Nama : Drs. Marzuki Muhammad Ali MPd.
    Tempat/Tgl Lahir : Batee Iliek (Aceh Utara-Bireuen), 31 Desember 1963
    Pekerjaan : Dosen PNS dpk. Universitas Al-Muslim, Bireuen Aceh
    Pendidikan : Mahasiswa S3 Program Doktor di USM, Malaysia
    Alamat Rumah : Jln. Kulam kuda - Indiser 10 A. Perumnas Indiser 10 A
    Tanjung Selamat Darussalam, Banda Aceh (Kode Pos : 23111)
    Telp/Hp : - +6285260888825
    - +628126949000

    Kami selaku korban perjuangan keadilan Dhuafa, yang mewakili ahli waris pejuang kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pejuang Keadilan Asosiasi Syariat Islam Kaffah (PKASYIK) di Daerah Istemewa Aceh. Dengan ini mengajukan permohonan beasiswa S3 Program Doktor di University Sains Malaysia (USM) di Pulau Penang Malaysia. Mohon Bantuan dana Beasiswa lunak/minim syarat untuk membayar SPP semester ini, biaya kuliah yang sudah mendesak/lama menunggak sebesar kurang lebih Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah). Atau mohon pinjaman sementara dari pihak pribadi Bapak dan Ibu Pejabat Negara.

    Sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu turut saya lampirkan data awal yang sebenarnya antara lain ; Nomor Rekening Bank Kepercayaan Saya, Atas Nama (AN) MARZUKI ALI : BPD Aceh:0100203-582500-3, BRI: 0234-01-017464-50-1, BNI: 0056951858, BUKOPIN: 0201055888, dan lain-lain. Bila perlu akan kami lampirkan data asli yang lengkap.

    Demikianlah permohonan ini saya buat, besar harapan saya agar terkabulnya permohonan ini. Sebelum dan sesudahnya atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu, saya ucapkan banyak mohon maaf dan terima kasih. Amin ya Rabbal Alamin.



    Hormat Saya,
    Pemohon




    Drs. Marzuki Muhammad Ali, M.Pd.
    Hp. +6285260888825 / +628126949000

    BalasHapus
  3. A’UZUBILLAHIMINASSYAITANIRRAJIM
    BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM


    Banda Aceh,
    Nomor : Istimewa / 1- 9/2010
    Lamp : ada Kepada Yth :
    Hal : Permohonan Bantuan Beasiswa Bapak Gubernur Provinsi Aceh
    Dana S3 Program Doktor c/q Komisi Beasiswa Aceh (KBA)
    d/a Biro Keistimewaan Aceh
    di Jalan T. Nyak Arief 219

    Banda Aceh



    Assalamu’alaikum Warahmatullahiwabarakatuh
    Dengan Hormat
    Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
    Nama : Drs. Marzuki Muhammad Ali MPd.
    Tempat/Tgl Lahir : Batee Iliek (Aceh Utara-Bireuen), 31 Desember 1963
    Pekerjaan : Dosen PNS dpk. Universitas Al-Muslim, Bireuen Aceh
    Pendidikan : Mahasiswa S3 Program Doktor di USM, Malaysia
    Alamat Rumah : Jln. Kulam kuda - Indiser 10 A. Perumnas Indiser 10 A
    Tanjung Selamat Darussalam, Banda Aceh (Kode Pos : 23111)
    Telp/Hp : - +6285260888825
    - +628126949000

    Kami selaku korban perjuangan keadilan Dhuafa, yang mewakili ahli waris pejuang kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pejuang Keadilan Asosiasi Syariat Islam Kaffah (PKASYIK) di Daerah Istemewa Aceh. Dengan ini mengajukan permohonan beasiswa S3 Program Doktor di University Sains Malaysia (USM) di Pulau Penang Malaysia. Mohon Bantuan dana Beasiswa lunak/minim syarat untuk membayar SPP semester ini, biaya kuliah yang sudah mendesak/lama menunggak sebesar kurang lebih Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah). Atau mohon pinjaman sementara dari pihak pribadi Bapak dan Ibu Pejabat Negara.

    Sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu turut saya lampirkan data awal yang sebenarnya antara lain ; Nomor Rekening Bank Kepercayaan Saya, Atas Nama (AN) MARZUKI ALI : BPD Aceh:0100203-582500-3, BRI: 0234-01-017464-50-1, BNI: 0056951858, BUKOPIN: 0201055888, dan lain-lain. Bila perlu akan kami lampirkan data asli yang lengkap.

    Demikianlah permohonan ini saya buat, besar harapan saya agar terkabulnya permohonan ini. Sebelum dan sesudahnya atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu, saya ucapkan banyak mohon maaf dan terima kasih. Amin ya Rabbal Alamin.



    Hormat Saya,
    Pemohon




    Drs. Marzuki Muhammad Ali, M.Pd.
    Hp. +6285260888825 / +628126949000

    BalasHapus